Rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Menggunakan Peta Tanah
Aditya Pertama 28 Juni 2021 10:33:47 WIB
PoncoWarta - Bertempat di aula kapanewon Srandakan, dukuh dari kalurahan Poncosari mengikuti agenda rapat sosialisasi tentang pendaftaran tanah dengan materi peta tanah pada hari selasa (22/06/2021). Kegiatan rapat sosialisasi ini dihadiri narasumber dari Dispertaru (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Kabupaten Bantul.
Adanya kegiatan sosialisasi ini salah satunya dikarenakan peningkatan jumlah perkara pertanahan dapat disebabkan karena kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah. Maka dari itu Pendaftaran Tanah melalui materi peta tanah diharapkan dapat untuk mengetahui kpemilikan hak atas tanah berdasarkan sertifikat yang telah diterbitkan maupun tanah yang belum bersertifikat.
Komentar atas Rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Menggunakan Peta Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















