SOP Pelayanan Informasi
Aditya Pertama 19 Februari 2025 09:58:34 WIB
SOP Layanan Informasi Publik
Dengan adanya SOP Layanan Informasi Publik ini adalah sebagai upaya untuk memastikan keseragaman pelaksanaan kerja, mengurangi kesalahan, meningkatkan efisiensi, dan mematuhi standar yang berlaku.Penerapan SOP Pelayanan PPID merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi di tingkat kalurahan, khususnya dalam hal penguatan tata kelola yang bersih dan partisipatif. Tidak hanya mendorong efisiensi, keberadaan SOP juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sebagai institusi yang terbuka dan bertanggung jawab.
Berikut Lampiran Dokumen SOP Layanan Informasi Publik :
Standar Prosedur Operasi (SOP) Permohonan Informasi
Standar Prosedur Operasi (SOP) Uji Konsekuensi
Standar Prosedur Operasi (SOP) Penetapan & Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
Standar Prosedur Operasi (SOP) Pendokumentasian Informasi Publik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
