Pelaksanaan Sosialisasi BNN, Terkait Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aditya Pertama 20 Agustus 2026 00:01:37 WIB
Pemerintah Kalurahan Poncosari menerima kegiatan sosialisasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilaksanakan di Kantor Kalurahan Poncosari pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh segenap Pamong Kalurahan Poncosari sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan sosialisasi membahas berbagai informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BNN juga mengajak seluruh Pamong Kalurahan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Peran pemerintah di tingkat kalurahan dinilai penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan sejak dini.
Segenap Pamong Kalurahan Poncosari mengikuti kegiatan dengan antusias. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan dan kepedulian para pamong semakin meningkat sehingga dapat turut menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat serta menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Profil Padukuhan Ngentak
- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapanewon Srandakan
- Pembagian Bansos BPNT PPBMP
- Rapat Koordinasi Pamong Kalurahan Poncosar
- Pelaksanaan Sosialisasi BNN, Terkait Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba
- Penarikan KKN Untidar
- Rapat Koordinasi Rutin Pamong Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















