Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 07 Juli 2021 09:22:10 WIB
PoncoWarta - Sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat yang dimulai pada tanggal 05 sampai dengan 20 JUli 2021, maka dari itu pemerintah kalurahan Poncosari menetapkan jam kerja dengan rincian :
- Hari Senin - Kamis : Pukul 08.00 - 13.00 WIB
- Hari Jumat : 08.00 - 11.00 WIB
Mari dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan kita putus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kalurahan Poncosari.
Komentar atas Pengumuman Jam Kerja Kalurahan Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Desa Siaga Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Poncosari
- Pembayaran PBB P2 Melalui Mobling Pajak Di Dusun Talkondo
- Program Mobling PBB-P2 Mudahkan Pembayaran Wajib Pajak
- Pertemuan Rutin RT Dan Arisan Dusun Sambeng 1
- Sosialisasi "GATI" Pembentukan Karakter Anak Melalui Peran Ayah
- Pelaksanaan Penyaluran Bansos JSLU Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















