Tambahan Bantuan Bagi Penerima BST dan PKH
Aditya Pertama 06 Agustus 2021 09:43:13 WIB
PoncoWarta - Setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di kalurahan Poncosari menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram. Pengambilan tambahan bantuan ini dilaksanakan di pendopo kalurahan Poncosari dan pendopo dusun Karang pada hari kamis (05/08/2021).
Dimulai pada pukul 08.00 WIB para penerima bantuan sudah mengantri untuk mengambil bantuan berupa beras tersebut. Dari wawancara salah satu warga kalurahan Poncosari, Ngatinem menyatakan bahwa dengan adanya bantuan ini para warga sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak yang telah mengadakan tambahan bantuan yang memberikan masukan bahan pangan.
Menurut Ika Wahyu Nurrini selaku Kamituwo kalurahan Poncosari, bahwa adanya tambahan bantuan ini adalah sebagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial, bagi masyarakat di wilayah yang terdampak oleh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Penyaluran bantuan BST dikelola oleh Kantor Pos sebagai mitra penyalur bantuan dan sedangkan bantuan dari PKH dikelola oleh tim pendamping PKH dari kapanewon Srandakan.
Komentar atas Tambahan Bantuan Bagi Penerima BST dan PKH
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paparan Sistem Informasi Kependudukan Desa (SIKDes) Poncosari
- Launching Buku Profil Kalurahan Poncosari
- Buku Profil Kebudayaan Kalurahan Poncosari
- Pertemuan UMKM Sari Nirantara
- Pelaksanaan Posyandu Dusun Kuwaru, Tingkatkan Kesehatan Warga
- Penyuluhan Perlindungan Anak dan Penyaluran Apresiasi Anak Sekolah Berprestasi
- Penyaluran Bantuan Sosial SAPA BANTUL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















