Musyawarah Kalurahan Poncosari

Aditya Pertama 23 Agustus 2021 09:23:49 WIB

PoncoWarta - Bertempat di ruang aula kalurahan Poncosari, Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan agenda musyawarah kalurahan pada hari kamis (19/08/2021). Hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Panewu Srandakan, Lurah beserta pamong kalurahan Poncosari, Bamuskal, LPMD dan Bhabinkamtibmas kalurahan Poncosari.

Dalam sambutannya, H Supriyanto selaku lurah kalurahan Poncosari mengucapkan rasa terimkasih kepada para hadirin yang telah datang dalam kegiatan musyawarah kalurahan ini dan mengharapkan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Dalam agenda musyawarah tersebut diantaranya membahas berkaitan dengan kegiatan pendataan SDGS yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh para pendata di kalurahan Poncosari. Dalam proses pendataan dan pengentriannya kegiatan SDGS telah mencapai 90%.

Selanjutnya pada pembahasan KPM BLT DD Tahun 2021 pada bulan juli ada 11 orang penerima yang sebelumnya ada 12 orang dikarenakan 1 orang telah menerima bantuan BST, oleh karena itu dihilangkan dari peneriamaan BLT DD.

Anton Yulianto selaku Panewu Srandakan menyampaikan tanggapannya dalam forum tersebut, diantaranya adalah mengenai RKP tahun 2022 yang masih belum bisa dipastikan karena adanya wabah covid-19. Beliau juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 nantinya agenda prioritas adalah bmasih dalam penanganan pandemi covid-19 dan perlindungan sosial bagi warga masyarakat kalurahan Poncosari.

"Diharapkan agar dalam penanganan covid-19 dengan 3 T( Tracing, Tracking dan Treatment) untuk dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, dan prokes perlu ditingkatkan", tambah Beliau.

 

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Poncosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License