Bupati Mendemonstrasikan Pemakaian Mesin Chopper
Aditya Pertama 07 September 2021 10:23:31 WIB
PoncoWarta - Bertempat di kelompok ternak Pandan Mulyo dususn Ngentak Poncosari Sranakan Bantul, Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih berkesempatan untuk melaksanakan demonstrasi terkait dengan penggunaan mesin chopper.
Mesin chopper sering juga disebut mesin pencacah dan sering digunakan untuk mencacah rerumputan yang berukuran besar maupun ranting – ranting untuk kebutuhan peternak. Selain mencacah mesin ini juga dapat digunakan untuk proses penepungan. Sehingga selain peternak, petani juga memerlukan mesin ini. Fungsi utama mesin chopper multifungsi ini adalah untuk mempercepat pencacahan bahan baku yang akan dijadikan pakan ternak maupun kompos dan menambah kapasitas produksi. Dengan adanya mesin ini proses kegiatan usaha dapat dilakukan lebih cepat dan efisien tenaga. Dan masih banyak fungsi mesin chopper bagi peternak dan petani.
H Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantulpun mengharapkan dengan adanya bantuan mesin chopper ini dapat memudahkan para peternak dalam memelihara ternak dan mendapatkan hasil yang masksimal.
Komentar atas Bupati Mendemonstrasikan Pemakaian Mesin Chopper
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
