PUBLIC HEARING RAPERDA DIY TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN

Aditya Pertama 13 September 2021 10:32:04 WIB

Salah satu agenda DPR DIY Komisi B dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Boedi Dewantoro, SH.M.Si yang merupakan salah satu anggota Pansus BA No 22 Tahun 2021 mengadakan Public Hearing Raperda DIY tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Kegiatan public hearing ini dilaksanakan di Pendopo Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul pada hari Sabtu (11/09/2021) jam 09:00 WIB. Disampaikan bahwa pembahasan Raperda ini sudah dari awal tahun akan tetapi ada keinginan bahwa upaya – upaya dalam rangka menyusun raperda yang akan mengatur semua aspek agar raperda nantinya bisa dilaksanakan untuk kesejahteran Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam. Untuk itu public hearing dilaksanakan untuk menjaring aspirasi atau masukan- masukan dari bawah selaku Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak garam.

Sambutan Pemerintah Kalurahan Poncosari diwakili oleh Agus Heri Kurniawan, ST selaku Kepala Urusan Tata Laksana menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan public hearing di Kalurahan Poncosari dimana Kalurahan Poncosari mempunyai potensi yang berkaitan dengan nelayan maupun budidaya ikan. Oleh karena itu diharapkan kepada peserta untuk bisa mengikuti acara sampai dengan selesai dan pada sesi tanya jawab dipersilahkan untuk menyampaikan segala unek- unek terkait dengan Raperda. Atas nama Kalurahan Poncosari juga menyampaikan harapan bahwa tujuan Perda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam agenda public hearing ini juga dihadiri oleh Arif Hariyanto anggota DPR Kabupaten Bantul fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka menyusun draft Raperda dilibatkan DPR Bantul besera Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul sehingga dari awal menyusun  Draft Raperda bisa terus mengikuti perkembangan dan berusaha memastikan bahwa adanya program atau aturan kebijakan yang menjamin perlindungan terhadap Nelayan di Bantul.

Komentar atas PUBLIC HEARING RAPERDA DIY TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License