Pengukuhan Kelompok Wanita Tani (KWT) Arimbi
Aditya Pertama 24 September 2021 11:23:41 WIB
PoncoWarta - Bertempat serambi masjid dusun Bibis Poncosari Srandakan Bantul, dilaksanakan pengukuhan pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Arimbi. Kegiatan pengukuhan dilaksanakn pada hari kamis (23/09/2021) dan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut panewiu kapanewon Srandakan bersama jajarannya, Carik kalurahan Poncosari serta warga masyarakat dusun Bibis. Kelompok wanita tani (KWT) adalah kelompok tani yang anggotanya para perempuan yang melaksanakan usaha di bidang pertanian, para istri petani yang juga anggota kelompok tani.
Dalam sambutannya, Sarjiman selaku panewu kapanewon srandakan mengucapkan selamat kepada kelompok wanita Tani (KWT) Arimbi di dusun Bibis. Beliau mengharapkan dengan adanya kelompok wanita tani (KWY=T) Arimbi ini dapat meningkatkan dan mengembangkan kemampuan petani dan keluarganya sebagai subjek pembangunan pertanian melalui pendekatan kelompok tani agar lebih berperan dalam pembangunan. Peningkatan produktivitas tenaga kerja wanita tani memiliki peran dan potensi yang strategis dalam mendukung peningkatan maupun perolehan pendapatan rumah tangga pertanian di pedesaan.
Komentar atas Pengukuhan Kelompok Wanita Tani (KWT) Arimbi
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Gerdal Bulak Jopaten
- Penyaluran BLT DD Bulan Juni 2025 Kalurahan Poncosari
- Penyaluran JSLU Kebutuhan Dasar Bagi Lansia Rentan
- Pelatihan Pembuatan Hantaran Tradisional
- Pertemuan Kelompok Tani Dusun Singgelo
- Pelaksanaan Pertemuan PKK Dusun Besole
- Pelaksanaan Muskal RPJM, RKP Serta Muskal Pembentukan Posyandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
