Legalitas Usaha Bagi UMKM
Aditya Pertama 08 Oktober 2021 10:04:52 WIB
Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian kabupaten Bantul akan melaksanakan sosialisasi yang bertemakan "Dengan Legalitas usaha Tingkatkan Penjualan". Dilaksanakan pada hari Rabu (13/10/2021) dan rencana akan bertempat di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian kabupaten Bantul. Dengan narasumber dari Konsultan CIS-PLUT DIY.
Bagi warga masyarakat yang ingin mengikuti sosialisasi untuk dapat menghubungi contak person yang telah tertera.
Komentar atas Legalitas Usaha Bagi UMKM
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
