Gerakan Bantul Bersih Sampah Tahun 2025
Aditya Pertama 22 Oktober 2021 09:20:32 WIB
Merujuk pada Visi Kabupaten Bantul yaitu "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bantul yang Harmonis, Sejahtera dan Berkeadilan Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI yang berBhineka Tunggal Ika" yang tertuang dalam Perbup Nomor 156 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Bantul dan Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bantul Tahun 2021-2026. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bantul mencanangkan Gerakan Bantul Bersih Sampah Tahun 2025 (BANTUL BERSAMA) yang dapat dicapai melalui kolaborasi lintas stakeholder secara masif, intensif, dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.
Komentar atas Gerakan Bantul Bersih Sampah Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
