Kader Poncosari Mengikuti Giat Sosialisasi Peran Kader Kesehatan
Aditya Pertama 28 Oktober 2021 11:32:27 WIB
PoncoWarta - Bertempat di Pendopo Kalurahan Poncosari, kader dusun di Kalurahan Poncosari mengikuti sosialisasi mengenai pentingnya peran kader dalam menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan. Giat sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Rabu (27/10/2021) pada pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Kapanewon Srandakan, Tenaga Promkes Puskesmas Kapanewon Srandakan, Pendamping Kalurahan, Kamituwo Poncosari, Bhabinkamtibmas Poncosari dan seluruh kader dusun Kalurahan Poncsoari. Dalam sambutannya, Kamituwo yang mewakili Lurah Poncosari mengucapkan rasa terimakasih atas kehadiran para tamu undangan dan mengharapkan para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi hingga selesai dan dapat mengambil ilmu yang didapat pada sosialisasi tersebut.
Pada giat sosialisasi inti, materi disampaikan oleh Tenaga Promkes dari Puskesmas Kapanewon Srandakan dan Kapolsek Srandakan. Dalam penyampaian materinya, tenaga promkes menyampaikan mengenai pentingnya peran kader kesehatan desa dalam menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan. Selanjutnya Kapolsek Srandakan, Kompol Kuswanto memberikan materi mengenai Kamtibmas di tingkat Kalurahan.
Komentar atas Kader Poncosari Mengikuti Giat Sosialisasi Peran Kader Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Tahun 2025 Pamong Kalurahan Poncosari
- Pertemuan KWT Multisari
- Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Terhadap Lahan Pertanian Terdampak Banjir
- Posyandu Dan Pusling Di Dusun Kuwaru
- Pengamanan Daerah Wisata oleh Bhabinkamtibmas
- Penyaluran Insentif Guru PAUD dan TK Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License