Mesrenbangkal Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 01 November 2021 12:12:59 WIB
PoncoWarta - Dana Desa/kalurahan sebagai dana yang bersumber dari APBN diperuntukan kepada Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Kalurahan Poncosari sebagai salah satu desa/kalurahan yang menerima Dana Desa dari APBN, pada hari Jumat (29/10/2021) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal). Kegiatan Musrenbangkal dilaksanakan di pendopo Kalurahan Poncosari pada pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan Musrenbangkal Tenaga Ahli P3MD, Panewu Srandakan bersama dengan Kepala Jawatan Praja, Lurah Poncosari berasama dengan seluruh pamong Kalurahan Poncosari, BAMUSKAL dan Lembaga-Lembaga Kalurahan Poncosari.
Secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa. Sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam sambutannya, H Supriyanto selaku Lurah Poncosari mengucapkan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah bersedia hadir di acara Musrenbangkal Poncosari, beliau berharap dengan adanya Musrenbangkal ini semua elemen dari perwakilan masyarakat dapat memberikan masukan dan mengharapkan arahan dari Panewu dan Tenaga Ahli dari P3MD.
Panewu Srandakan dalam sambutannya menerangkan bahwa adanya Musrenbangkal sangat diperlukan mengingat banyak sekali permasalahan yang dihadapi oleh kalurahan dimana pada kali ini masih dalam pemulihan dari dampak adanya pandemi Covid-19. Beliau berpesan bahwa dalam pembahasan Musrenbangkal dapat sejalan dengan Visi dan Misi Kalurahan untuk memberikan manfaat bagi warga masyarakat.
Disampaikan oleh Edi Haryano selaku Tenaga Ahli P3MD bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun ini diharapkan untuk dapat diarahkan untuk bisa membantu warga dalam pemulihan ekonomi dan setiap usulan dalam pelatihan atau pemberdayaan diharapkan untuk dapat saling berkaitan.
Sunu Aji Pambuko selaku Carik Kalurahan Poncosari memberikan paparannya terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kalurahan) Poncosari tahun 2022 yang terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya :
Bidang Penelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Bidang Pembangunan Kalurahan
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Kalurahan
Komentar atas Mesrenbangkal Kalurahan Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemantauan Kesehatan Lansia Melalui Posyandu Lansia Dusun Kuwaru
- Pertemuan KWT Dusun Koripan
- Sosialisasi Program RTLH Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Layak
- Penyaluran Program BLT DD Bulan April Kalurahan Poncosari
- Pertemuan Kring 1 Kader KB Poncosari
- Pertemuan Gapoktan Candi Lestari Besole
- Pertemuan Gapoktan Sarikismo Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
