Pengukuhan Abdi Dalem, Bupati Bantul MeMinta Budaya Jogja Dilestarikan Artikel ini telah tayang di
Aditya Pertama 13 Desember 2021 12:32:17 WIB
PoncoWarta - "Abdi dalem memiliki tugas dan kewajiban dalam melestarikan kebudayaan Ngayogyakarto Hadiningrat dengan kegiatan-kegiatan yang bisa menghasilkan kekuatan mewujudkan kelestarian budaya Jawa". Berikut disampaikan oleh Abdul Halim Muslih selaku Baupati bantul dalam kegiatan pengukuhan pengurus paguyuban Abdi Dalem Keraton Yogyakarta.
Pengukuhan pengurus paguyuban abdi dalem keraton Yogyakarta dilaksanakan di pendopo kalurahan Poncosari yang dilaksanakan pada hari minggu(12/21/2021) pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bantul beserta jajarannya, Panewu Srandakan, Lurah Poncosari dan para anggota abdi dalem keraton Yogyakarta di Kabupaten Bantul.
Kebudayaan istimewa yang ada di DIY merupakan amanat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang telah ditetapkan di Peraturan Daerah DIY. Keberadaan abdi dalem memiliki peran sentral dalam membimbing generasi muda agar memahami budaya yang ada. Bupati Bantul juga menambahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memiliki visi Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan, misi tersebut dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kelompok-kelompok masyarakat termasuk abdi dalem.
Komentar atas Pengukuhan Abdi Dalem, Bupati Bantul MeMinta Budaya Jogja Dilestarikan Artikel ini telah tayang di
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Tahun 2025 Pamong Kalurahan Poncosari
- Pertemuan KWT Multisari
- Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Terhadap Lahan Pertanian Terdampak Banjir
- Posyandu Dan Pusling Di Dusun Kuwaru
- Pengamanan Daerah Wisata oleh Bhabinkamtibmas
- Penyaluran Insentif Guru PAUD dan TK Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License