Rapat Koordinasi Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 19 Januari 2022 09:10:45 WIB
PoncoWarta - Bertempat di pendopo kalurahan Poncosari, Pamong Kalurahan Poncosari melaksanakan rapat koordinasi rutin pada hari kamis (13/01/2022) pada pukul 10.00 WIB. Dalam rapat koordinasi ini dibahas mengenai permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah kalurahan Poncosari. Hadir dalam rapat koordinasi Lurah beserta pamong kalurahan Poncosari dan ketua BPD Poncosari.
Dalam sambutannya, Iman Santosa selaku Danarta Kalurahan Poncosari menyampaikan mengenai APBKal Poncosari yang telah disetujui oleh panewu Srandakan harus dilaksanakan semaksimal mungkin dan harus sinkron dengan keadaan yang ada. Beliau juga menekankan kepada para dukuh untuk segera mengambil SPPT PBBB masing-masing warga masyarakat di wilayah padukuhannya.
"Bulan maret akan ada mobil keliling untuk pembayaran PBB di masing masing padukuhan seperti yang telah dilaksanakan seperti tahun sebelumnya", tambah Danarta.
Selanjutnya Ika Wahyu Nurrini selaku kamituwa Poncosari menyampaikan kepada para dukuh untuk dapat menyampaikan terkait dengan persyaratan surat pengantar dari RT dan Dukuh guna pengurusan SKTM dan surat lainnya. Hal tersebut dimaksudkan agar dukuh dapat mengetahui warganya saat ada yang akan mencari surat-surat di kalurahan.
Komentar atas Rapat Koordinasi Kalurahan Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Jelang Pilkada Serentak, KPPS Poncosari Siapkan TPS Pilkada
- Apel Pengamanan Pilkada, Lurah Poncosari Berikan Arahan Pengamanan
- Giat BKB Dusun Sambeng II
- Giat Penyaluran BLT DD Kalurahan Poncosari Bulan November
- Rapat Koordinasi, Upaya Forum Komunikasi Pamong
- Monev Bumkal Oleh Tim Kapanewon Srandakan
- Pemberian Tambahan PMT Pada Bumil
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License