MobLing Pajak PBB, Kemudahan Akses Pembayaran Wajib Pajak
Aditya Pertama 03 Februari 2022 09:53:21 WIB
PoncoWarta - Bertempat di 3 dusun kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan kabupaten Bantul, Badan Kuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan kalurahan Poncosari dalam program mobil keliling pembayaran pajak PBB pada hari senin (31/01/2022). 3 dusun tersebut adalah Singgelo, Talkondo dan Godegan.
Program mobil keliling dari Badan Kuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul ini diharapkan untuk dapat memaksimalkan pembayaran pajak oleh para wajib pajak dengan datang langsung ditengah-tengah warga masyarakat.
Surono selaku kepala dusun Talkondo dan juga merupakan salah satu wajib pajak kalurahan Poncosari berpendapat bahwa dengan adanya mobil pajak keliling ini memberikan kemudahan untuk akses pembayaran pajak PBB. Pada pendapatan pajak kali ini, mobil pajak keliling mendapatkan pajak dari para wajib pajak sebesar Rp. 14.919.401,-.
Komentar atas MobLing Pajak PBB, Kemudahan Akses Pembayaran Wajib Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Tahun 2025 Pamong Kalurahan Poncosari
- Pertemuan KWT Multisari
- Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Terhadap Lahan Pertanian Terdampak Banjir
- Posyandu Dan Pusling Di Dusun Kuwaru
- Pengamanan Daerah Wisata oleh Bhabinkamtibmas
- Penyaluran Insentif Guru PAUD dan TK Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License