MobLing Pajak PBB, Kemudahan Akses Pembayaran Wajib Pajak

Aditya Pertama 03 Februari 2022 09:53:21 WIB

PoncoWarta - Bertempat di 3 dusun kalurahan Poncosari kapanewon Srandakan kabupaten Bantul, Badan Kuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan kalurahan Poncosari dalam program mobil keliling pembayaran pajak PBB pada hari senin (31/01/2022). 3 dusun tersebut adalah Singgelo, Talkondo dan Godegan.

Program mobil keliling dari Badan Kuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul ini diharapkan untuk dapat memaksimalkan pembayaran pajak oleh para wajib pajak dengan datang langsung ditengah-tengah warga masyarakat.

Surono selaku kepala dusun Talkondo dan juga merupakan salah satu wajib pajak kalurahan Poncosari berpendapat bahwa dengan adanya mobil pajak keliling ini memberikan kemudahan untuk akses pembayaran pajak PBB. Pada pendapatan pajak kali ini, mobil pajak keliling mendapatkan pajak dari para wajib pajak sebesar Rp. 14.919.401,-.

Komentar atas MobLing Pajak PBB, Kemudahan Akses Pembayaran Wajib Pajak

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License