Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 Melalui Mobiling
Aditya Pertama 21 Juli 2022 02:07:38 WIB
PoncoWarta - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul memberikan layanan mobilling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Senin (18/07/2022) layanan mobilling yang bertempat di Kalurahan Poncosari memulai pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak dibuktikan dengan banyak warga yang membayar PBB melalui mobil ini. Selain jarak yang dekat dengan warga masyarakat, warga juga langsung mendapatkan tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.
Komentar atas Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 Melalui Mobiling
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
