Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 Melalui Mobiling
Aditya Pertama 21 Juli 2022 02:07:38 WIB
PoncoWarta - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul memberikan layanan mobilling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Senin (18/07/2022) layanan mobilling yang bertempat di Kalurahan Poncosari memulai pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak dibuktikan dengan banyak warga yang membayar PBB melalui mobil ini. Selain jarak yang dekat dengan warga masyarakat, warga juga langsung mendapatkan tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.
Komentar atas Pelayanan Pembayaran Pajak PBB P2 Melalui Mobiling
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Kerja Bakti Rutin KWT Lestari
- Pembekalan Rencana Pemberian PMT Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Risti dan Balita
- Verifikasi Bahan Bantuan Program RTLH
- Kunjungan Dan Edukasi Terhadap Keluarga Balita Terindikasi Stunting
- Pemantauan Kesehatan Melalui Giat Posyandu Dusun Wonotingal
- Dukung Ketahanan Pangan Tingkat Dusun, KWT Lestari Panen Sayur Buncis
- Sosialisasi KPM Program RTLH Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















