Kegiatan Skrining Faktor Risiko PTM Dusun Koripan
Aditya Pertama 02 September 2022 10:13:54 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumah Arismanto selaku kepala dusun Koripan, Puskesmas kapanewon Sradnakan bekerjasama dengan Posyandu Anggrek Koripan melaksanakan kegiatan skrining faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Diikuti oleh 60 orang lansia, kegiatan skrining tersebut dilakukan pada hari kamis (25/08/2022) pada pukul 09.00WIB.
Tujuan kegiatan ini adalah melakukan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) utama meliputi merokok, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, konsumsi minuman beralkohol, hipertensi, hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindaklanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Komentar atas Kegiatan Skrining Faktor Risiko PTM Dusun Koripan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UGM Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan bagi Petani Garam Kuwaru di Kalurahan Poncosari
- Kamituwa Bersama Pangripta dan Pendamping Desa Laksanakan Verifikasi Penerima Beasiswa DAIS
- Posyandu Balita Dusun Kuwaru Dorong Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
- Penghitungan Suara Pilur 2026 di Seluruh TPS Kalurahan Poncosari Berjalan Tertib
- Pelaksanaan Coblosan Pilur 2026 di 24 TPS Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Logistik Pilur Poncosari Dikawal Ketat Jelang Hari Pemungutan Suara
- Persiapan Pemungutan Suara Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















