Diskusi Penanganan Sampah Di Wilayah Kalurahan Poncosari

Aditya Pertama 21 Januari 2023 00:42:38 WIB

PoncoWarta - Bertempat di Pendopo Kalurahan Poncosari dilaksanakan diskusi dan visitasi penanganana permasalahan sampah di wilayah Kalurahan Poncosari. Dilaksanakan pada hari rabu (18/01/2023) kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof Mudrajad Kuncoro dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Ir. Fenty Yusdayati selaku Kepala BAPPEDA Kabupaten Bantul bersama staf, Rudy Suharta selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Panewu Srandakan, Lurah Poncosari dan Pengelola BUMKal Mukti Lestari Kalurahan Poncosari.

Dalam pembahasannya, disampaikan oleh Rudy Suharta bahwasannya terdapat banyak sampah di wilayah pesisir yang telah diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup KabupatenBantul. sebagai contoh, dalam 1 tahun sampah yang dihasilkan di pantai parangtritis ada sebanyak 20 ton, sehingga TPS piyungan dalam waktu dekat ini akan berhenti beroperasi dikarenakan banyak sampah dari wilayah Yogyakarta yang masuk ke TPST Piyungan.

Disampaikan oleh IR Fenty Yusdayati bahwasannya di pantai baros, terdapat pengolahan sampah laut yang dijadikan kerajinan sebagai upaya dalam mengurangi sampah yang tidak digunakan dan yang pada akhirnya didistibusikan ke TPST Piyungan.

Sebagai kesimpulan dalam diskusi tersebut, diharapkan sampah laut dan sampah lainnya yang berada di wilayah Kalurahan Poncosari untuk dapat dikelola sendiri oleh BUMKal Mukti Lestari sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya sampah yang ada di wilayah Kalurahan Poncosari dan membantu menghilangkan efek negatif dari adanya sampah.

Komentar atas Diskusi Penanganan Sampah Di Wilayah Kalurahan Poncosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License