Informasi Rutin, Pamong Poncosari Ikuti Rapat Koordinasi
Aditya Pertama 31 Januari 2023 09:44:41 WIB
PoncoWarta - Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan rapat koordinasi rutin pada hari kamis (26/01/2023). Dilaksanakan di pendopo Kalurahan Poncosari, kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh Lurah beserta seluruh pamong kalurahan Poncosari, ketua Bamuskal serta Bhabinkamtibmas Poncosari.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Iman Santosa selaku Danarta kalurahan Poncoari menegaskan dan mendorong kepada para dukuh semuanya untuk dapat segera menyampaikan sppt PBB kepada seluruh wajib pajak di wilayah masing-masing. Lebih cepat dalam penyampaiannya pada wajib pajak, semakin baik pula hasil yang akan didapatkan dalam pembayaran PBB tersebut.
Selanjutnya Ika Wahyu Nurini selaku Kamituwa Poncosari menyampaikan terkait dengan pengusulan bantuan PKH yang mengharapkan tambahan foto keadaan rumah serta KTP/KK daftar yang akan diusulkan. Diharuskannya terdapat foto tersebut dikarenakan foto merupakan syarat dalam upload data usulan bantuan PKH.
Pada akhir acara diberikan kesempatan kepada anggota PPS Kalurahan Poncosari untuk melakukan perkenalan sekaligus menyampaikan informasi terkait dengan rekrutmen PANTARLIH dalam rangkaian agenda Pemilu 2024 yang akan datang.
Komentar atas Informasi Rutin, Pamong Poncosari Ikuti Rapat Koordinasi
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Pengamanan Pilkada, Lurah Poncosari Berikan Arahan Pengamanan
- Giat BKB Dusun Sambeng II
- Giat Penyaluran BLT DD Kalurahan Poncosari Bulan November
- Monev Bumkal Oleh Tim Kapanewon Srandakan
- Sarana Koordinasi, Pertemuan Kring 1 Kader PLKB Kalurahan Poncosari
- Pelaksanaan Active Case Finding, Upaya Meminimalisir Penularan TBC
- Monitoring Dan Koordinasi Puspaga Projotamansari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License