Layanan Pajak Keliling, Warga Poncosari Termudahkan Dalam Pembayaran Pajak
Aditya Pertama 09 Maret 2023 11:40:39 WIB
PoncoWarta - dalam rangka untuk mempermudah masyarakat wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul menghadirkan mobil pajak keliling. Mobil pelayanan pajak keliling ini merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan jemput bola penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikemas dalam mobil keliling.
Pada tahun 2023 ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Poncosari telah melaksanakan giat jemput bola pembayaran pajak PBB P2. Kegiatan yang dimulai pada tanggal 20/02/2023 ini dimulai dari dusun Singgelo, Talkondo dan Godegan. Pada pelaksanaannya 1 hari pelayanan pajak keliling meliputi 3 dusun di wilayah Poncosari.
Adanya mobil keliling untuk jemput bola pembayaran pajak PBB P2 ini sangat membantu warga masyarakat dalam membayarkan wajib pajaknya dan mampu memaksimalkan pendapatan dalam sektor perpajakan khususnya PBB P2.
Komentar atas Layanan Pajak Keliling, Warga Poncosari Termudahkan Dalam Pembayaran Pajak
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Kerja Bakti Rutin KWT Lestari
- Pembekalan Rencana Pemberian PMT Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil Risti dan Balita
- Verifikasi Bahan Bantuan Program RTLH
- Kunjungan Dan Edukasi Terhadap Keluarga Balita Terindikasi Stunting
- Pemantauan Kesehatan Melalui Giat Posyandu Dusun Wonotingal
- Dukung Ketahanan Pangan Tingkat Dusun, KWT Lestari Panen Sayur Buncis
- Sosialisasi KPM Program RTLH Kalurahan Poncosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















