Tindak Lanjut Aduan Warga Mengenai Adanya Rencana Pembangunan Di TKD

Aditya Pertama 14 Maret 2023 11:51:24 WIB

PoncoWarta - Menindaklanjuti dari adanya laporan warga masyarakat terkait dengan adanya kegiatan pembangunan di wilayah tanah kas desa Kalurahan Poncosari, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang dibantu oleh pemerintah Kalurahan Poncosari meninjau langsung di tempat adanya kegiatan pembangunan tersebut. Dilaksanakan pada hari rabu (08/03/2023) giat peninjuauan bertempat di tanah kas desa Dusun Kuwaru Poncsoari Srandakan Bantul.

Dalam peninjauan tersebut di dapati adanya timbunan material pembangunan. Setelah berkoordinasi dengan Dukuh Kuwaru, dilanjutkan untuk menemui warga yang mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut. Dalam pertemuan dengan warga, didapati bahwasannya direncanakan akan dibangun tempat usaha oleh warga tersebut yang bekerjasama dengan orang dari luar kalurahan Poncsoari.

Selanjutnya, disampaikan oleh Budiantoro selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Pertanahan bahwasannya merujuk pada Peraturan Gubernur DIY No. 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa bagi setiap orang yang ingin memnfaatkan tanah kas desa harus mempunyau perijinan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Menanggapi dari adanya kunjungan oleh rombongan pemantau tersebut, keluarga akan menyampaikan kepada yang bersangkutan perihal adanya kunjungan tersebut untuk nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar atas Tindak Lanjut Aduan Warga Mengenai Adanya Rencana Pembangunan Di TKD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License