Kedatangan Mahasiswa KKN-PPM UGM ke Padukuhan Polosiyo

Suprish Wantara 10 Juli 2023 09:36:01 WIB

 

Pada tanggal 23 Juni lalu, UGM mengadakan upacara penerjunan KKN-PPM UGM Periode 2. Pada periode kali ini, UGM mengirimkan mahasiswanya hampir ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Persebaran unit KKN-PPM kali ini didominasi di DIY sendiri. Salah satunya adalah di Kecamatan Srandakan, Bantul. Di Kecamatan Srandakan, terdapat satu unit dengan 25 anggota yang berasal dari berbagai jurusan. 25 Anggota tersebut di sebarkan ke dua kelurahan yaitu Trimurti dan Poncosari, kemudian dipisah lagi ke dua sub-unit yaitu Padukuhan Pedak dan Puron di Kelurahan Trimurti, serta Pedukuhan Polosiyo dan Kewaru di Kelurahan Poncosari. Unit kecamatan Srandakan sendiri mendapatkan tema “Pencegahan dan penanggulangan stunting dan Pemberdayaan Masyarakat Siaga Sadar Stunting”

Unit KKN-PPM UGM Kecamatan Srandakan datang ke lokasi KKN pada tanggal 25 Juni 2023. Unit Polosiyo melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Pedukuhan Polosiyo” pada tanggal 26 Juni 2023. Acara tersebut guna untuk menerima mahasiswa KKN di Pedukuhan Polosiyo. Masyarakat memberikan tanggapan dan saran mereka ke mahasiswa KKN-PPM UGM mengenai permasalahan yang mereka hadapi, terutama mengenai stunting. Beberapa permasalahan yang dihadapi yakni adalah kurang akuratnya timbangan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan pengelolaan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan masalah stunting. Dari pertemuan tersebut, mahasiswa mendapatkan sejumlah ide program kerja selama KKN 50 hari ke depan. 

 

Penulis: Nisrina Nabila

KKN-PPM UGM Periode 2 2023

Komentar atas Kedatangan Mahasiswa KKN-PPM UGM ke Padukuhan Polosiyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License