"Jagongan Jaga Warga" Upaya Sosialisasi Dan Peningkatan Kapasitas PerGub Nomor 28 Tahun 2021

Aditya Pertama 07 September 2023 09:05:57 WIB

PoncoWarta - Bertempat di pendopo Kalurahan Poncosari, pada hari Jumat (25/08/2023) dilaksanakan giat "Jagongan Jaga Warga" yang digelar oleh Satpol PP DIY bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dan DPRD Kabupaten Bantul. Giat Jagongan Jaga Warga ini merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan Pasal 19 Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 sebagai pembina kelompok Jaga Warga dengan sosialisasi dan peningkatan kapasitas.

Dalam pelaksanaannya, Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, berujar, pembentukan jaga warga itu dilakukan sesuai amanat Gubernur DI Yogyakarta dimana sebanyak 664 padukuhan dari 933 padukuhan di Kabupaten Bantul telah membentuk jaga warga untuk mengamankan sekaligus menjaga kondusifitas masyarakat di setiap padukuhan.

"terwujudnya Bumi Projotamansari yang aman dan nyaman merupakan bagian bimbingan, pendampingan hingga arahan dari jajaran Polsek, Koramil, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dari elemen masyarakat lainnya sebagai bentuk pelaksanaan Jaga Warga" terangnya.

Noviar Rahmad selaku Kepala Satpol PP DIY menerangkan bahwa amanat dari Gubernur DIY untuk mempercepat pembentukan jaga warga di setiap padukuhan, berharap kepada jaga warga untuk selalu bisa menjaga kondusifitas keamanan warga.

Sementara itu, Hanung Raharjo selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul dimana kegiatan tersebut berpihak kepada masyarakat.

Komentar atas "Jagongan Jaga Warga" Upaya Sosialisasi Dan Peningkatan Kapasitas PerGub Nomor 28 Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License