Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan
Aditya Pertama 26 Oktober 2023 13:13:44 WIB
PoncoWarta - Bertempat di pendopo Kalurahan Poncosari pada hari senin (23/10/2023) dilaksanakan giat sosialisasi pemanfaatan tanah Kasultanan. Giat sosialisasi ini diselengggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ( Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari. Hadir dalam giat sosialisasi tersebut narasumber dari Kraton Yogyakarta serta dari Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, Jagabaya Kalurahan beserta pamong Kalurahan Poncosari dan beberapa perwakilan warga masyarakat Poncosari.
Dijelaskan oleh Tepas Panitikismo mengenai seluk beluk tanah Kasultanan yang biasa familiar dengan sebutan tanah Sultan Ground (SG) jikalau warga ingin memanfaatkannya diperlukan surat kekancingan resmi.
Komentar atas Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















