Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Serta Pembagian Bibit Dan Pupuk
Aditya Pertama 14 Desember 2023 13:37:03 WIB
PoncoWarta - Bertempat di pendopo Kalurahan Poncsoari, dilaksanakan giat pelatihan Pemanfaatan lahan pekarangan serta pembagian bibit dan pupuk terhadap kelompok Wanita Tani (KWT) sekalurahan Poncosari. Hadir dalam giat tersebut Narsum pak Budi Santoso selaku narasumber dari UPTD BPP Barongan, Ibu Dwi dari BPP Srandakan, Lurah Poncosari beserta kasi dan kaur Poncosari serta perwakilan KWT dusun di wilayah Poncosari.
Dalam pertemuan ini dijelaskan mengenai pemanfaatan tanah pekarangan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dan tanaman yang bermanfaat bagi warga masyarakat. Untuk dapat memaksimalkan dalam pemanfaatan pekarangan rumah, pemilik sebaiknya memerhatikan baik-baik dalam pemilihan komoditas tanaman pangan atau tanaman hias yang akan ditanam. Hal ini sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan keluarga, segmen pasar jika tanaman akan dipasarkan, tingkat kesukaan atau hobi, luasan lahan, serta kondisi lingkungan.
Komentar atas Pelatihan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Serta Pembagian Bibit Dan Pupuk
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















