Pertemuan IMP Kelompok 1 Kalurahan Poncosari
Aditya Pertama 20 Januari 2024 21:40:55 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumah Riski Dyas selaku kepala dusun Singgelo, dilaksanakan giat pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) kelompok 1. Giat pertemuan bertempat dihadiri oleh Koordinator PLKB Kapanewon Srandakan beserta para anggota IMP kelompok 1 Kalurahan Poncosari.
Dalam sambutannya Ir Sunarta selaku Koorrinator PLKB Kapanewon Srandakan menyampaikan mengenai kegiatan pengisian data Register Pembinaan Pasangan Usia Subur (PUS), dimana kader akan mendata jenis alat kontrasepsi apa yang digunakan oleh PUS.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi keluarga. UPPKA adalah kelompok kegiatan pembangunan keluarga sejahtera dan ketahanan keluarga yang berhimpun atas niat dan motivasi untuk mengisi waktu dan memanfaatkan potensi ekonomi sosial keluarga dalam bentuk aktifitas pemberdayaan keluarga di bidang sosial dan ekonomi lebih khususnya dalam skala mikro.
Komentar atas Pertemuan IMP Kelompok 1 Kalurahan Poncosari
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















