Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Aditya Pertama 22 Februari 2024 20:49:27 WIB

PoncoWarta - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di wilayah Kalurahan Poncosari dilaksanakan pada hari rabu (14/02/2024). Terdapat 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 padukuhan Kalurahan Poncosari.

Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara. Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Giat Pemilu dilakukan oleh setiap KPPS dan dimulai pada pukul 07.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan sumpah oleh seluruh anggota KPPS, pembukaan kotak logistik yang disaksikan oleh PTPS, Saksi Pemilu TPS dan para masyarakat yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024. Pelaksanaan Pemilu ini melalui tahapan pendaftaran pemilih, dimana Pemilih datang ke TPS dan melakukan pendaftaran dengan mencocokkan identitas mereka dengan daftar pemilih tetap (DPT). Selanjutnya DPT melakukan pemungutan suara dengan cara pencoblosan terhadap 5 kertas yang telah disediakan oleh KPPS sesuai dengan pilihan masing-masing dan kertas suara dimasukkan dalam kotak logistik. Setelah pemungutan suara selesai, dilakukan penghitungan suara oleh KPPS yang disaksikan oleh PTPS, Saksi Pemilu dan warga masyarakat yang melihat pemungutan suara. Pada tahap terakhir, KPPS melaksanakan rekapitulasi suara dan kemudian hasil dari rekapitulasi disampaikan di Kapanewon Srandakan.

Komentar atas Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License