Wujud Penghargaan, Pemerintah Kalurahan Poncosari Laksanakan Penyaluran Insentif Ketua RT

Aditya Pertama 15 April 2024 20:38:10 WIB

PoncoWarta - Pemerintah Kalurahan Poncosari melalui Jagabaya melaksanakan giat penyaluran insentif terhadap ketua RT di wilayah kalurahan Poncosari, dilaksanakan pada hari kamis (04/04/2024) giat penyaluran insentif RT ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan bertempat di pendopo kalurahan Poncosari. Hadir dalam penyaluran insentif tersebut pendamping kalurahan tingkat Kabupaten, pendamping kalurahan tingkat kapanewon, jagabaya beserta stad poncosari.

Dalam kegiatan tesebut, bapak slamet selaku pendamping kalurahan tingkat kabupaten menyampaikan beberapa hal terkait dengan ketugasan ketua RT dimana ada ketugasan yang sangat penting untuk dilaksankaan oleh para ketua RT. Ketua RT yang merupakan unsur lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan pemerintah desa sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas 1 RT.

Berdasarkan UU Desa, tugas pokok dan fungsi ketua RT adalah sebagai berikut:

  1. Membantu pemerintah kalurahan/desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa;
  2. Membantu pemerintah kalurahan/desa dalam mengkoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa di wilayahnya;
  3. Membantu pemerintah kalurahan/desa dalam mengumpulkan dan menyampaikan data dan informasi desa;
  4. Membantu pemerintah kalurahan/desa dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayahnya;
  5. Membantu pemerintah kalurahan/desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;

Komentar atas Wujud Penghargaan, Pemerintah Kalurahan Poncosari Laksanakan Penyaluran Insentif Ketua RT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License