Giat Uji Petik KPM Bansos Lansia, Upaya Keakuratan Data Penerima Bansos

Aditya Pertama 27 April 2024 12:24:14 WIB

PoncoWarta - Pendaping PKH di wilayah Kalurahan Poncoari melaksanakan giat pendampingan bantuan sosial untuk memperluas uji petik terkait dengan KPM lanjut usia atas pencairan bantuan sosial tahun 2023. Giat uji petik dilaksanakan pada hari kamis (18/04/2024) dan pada uji petik ini menyasar pada lansia sejumlah total 25 orang se kapanewon Srandakan.

Uji petik ini dilakukan dengan mendatangi langsung KPM Lanjut Usia dan melakukan konfirmasi keberadaan mereka dan pendamping PKH akan melakukan verifikasi terhadap data lansia yang masih hidup dengan melakukan wawancara dan meminta bukti seperti kartu identitas atau dokumen lainnya. Selain itu, pendamping PKH juga akan melakukan pengecekan data terkait lansia yang telah meninggal dunia dengan berkoordinasi dengan keluarga atau pihak berwenang setempat.

Dalam menjalankan kegiatan uji petik ini pendamping PKH bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga KPM, tokoh masyarakat, atau petugas kesehatan setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keakuratan data dan mendapatkan informasi yang valid terkait keberadaan lansia.

Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan pendamping PKH dapat memastikan bahwa data lansia dalam program PKH tetap akurat dan terkini, sehingga bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para KPM. Selain itu, dengan melakukan pengecekan data lansia yang telah meninggal dunia, pendamping PKH dapat menghindari penyalahgunaan data dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dialokasikan dengan benar.

Komentar atas Giat Uji Petik KPM Bansos Lansia, Upaya Keakuratan Data Penerima Bansos

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License