Gerdal Organisme Pengganggu Tanaman Padi, Petani Poncosari Ikuti giat Pengendalian Hama
Aditya Pertama 27 April 2024 12:48:01 WIB
PoncoWarta - Warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani dari 16 dusun di wilayah Kalurahan Poncosari melaksanakan giat Gerakan Pengendalian Hama pada hari selasa (23/04/2024). gerakan pengendalian OPT padi dengan sasaran utama wereng batang coklat dilaksanakan di 6 titik lokasi persawahan.
Dalam giat gerdal tersebut dihadiri oleh petugas balai Besar peramalan OPT Jati sari, perwakilan BPTP DIY, BPP Kapanewon Srandakan, Ulu-Ulu Poncosari, Tim gerdal Poncosari dan para petani.
Pada gerakan pengendalian hamai ini menggunakan agen hayati yang bertujuan untuk mengendalikan populasi OPT dengan pendekatan yang ramah lingkungan. Adapun agens hayati yang digunakan ialah jamur entomopatogen Beauveria bassiana untuk mengendalikan hama, Paenibacillus polymyxa untuk mengendalikan penyakit blas dan kresek, dan PGPR (plant growth promoting bacteria) untuk meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan OPT dan juga memacu pertumbuhan tanaman.
Komentar atas Gerdal Organisme Pengganggu Tanaman Padi, Petani Poncosari Ikuti giat Pengendalian Hama
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemahaman Perundungan, Mahasiswa KKN UMY 150 Laksanakan Sosialisasi Anti Bullying
- "Gen z Mengajar" Pembelajaran Mengenai Bullying Dan Rasisme
- Penyaluran Program Banpang 2025
- Pemanfaatan Galon Bekas Untuk Penanaman Sayuran Melalui Hidroponik
- Perdalam Ilmu Agama, Pelaksanaan Pengajian Rutin Oleh Ibu Ibu Dusun Besole
- MITIGASI GEMPABUMI & TSUNAMI
- Pendampingan TPA Oleh Mahasiswa UMY DI Masjid Al Ikhlas Dusun Besole
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
