Sosialisasi Perluasan Lahan Pertanian, Tindak Lanjut Dari Kunjungan Kapolda
Aditya Pertama 30 April 2024 20:58:09 WIB
PoncoWarta - Sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya kunjungan kerja pada pengecekan lahan pertanian oleh Kapolda DIY berserta jajarannya terkait dengan persiapan dari agenda akan dipergunakan untuk perluasan lahan pertanian ketahanan pangan, warga masyarakat dusun Ngentak Poncosari Srandkan Bantul melaksanakan giat musyawarah dusun guna membahas mengenai tindak lanjut dari adanya kunjungan tersebut. Giat pertemuan dilaksanakan di rumah Analis Nurahman selaku kepala dusun Ngentak pada hari Sabtu (27/04/2024). Hadir dalam giat pertemuan tersebut Perwakilan dari Dinas Pertanian, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Poncosari, Kepala dusun Ngentak serta semua petani penggarap lahan wedi kengser.
Dalam giat musyawarah tersebut diterangkan kepada para pengarap lahan di wilayah wedi kengser bahwasannya maksud kunjungan oleh Kapolda DIY sebelumnya adalah untuk memantau lahan yang akan digunakan sebagai perluasan lahan pertanian. Perluasan lahan pertanian ini diharapkan bisa meningkatkan produksi pertanian pada penanaman tanaman jagung. Setelah dilaksanakannya musyawarah didapatkan hasil bahwa para petani mendukung adanya program perluasan lahan untuk seektor pertanian.
Komentar atas Sosialisasi Perluasan Lahan Pertanian, Tindak Lanjut Dari Kunjungan Kapolda
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelaksanaan Active Case Finding, Upaya Meminimalisir Penularan TBC
- Monitoring Dan Koordinasi Puspaga Projotamansari
- Upayakan Kelancaran Pilkada, Anggota KPPS Poncosari Ikuti Giat Bimbingan Teknis
- Sosialisasi 7 Segmen Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bantul
- Rapat Koordinasi P3A Kalurahan Poncosari
- Wawasan Perlindungan Anak, UPTD PPA Bantul Laksanakan Sosialisasi Psikoedukasi
- Pembahasan Kemasyarakatan Kelompok PKK Dusun Talkondo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License