Jambore Ansor-Banser Sebagai Upaya Jiwa Pemersatu Bangsa

Aditya Pertama 30 Juni 2024 16:51:52 WIB

PoncoWarta - Bertempat di area wisata Pantai Cangkring Poncosari Srandakan Bantul, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bantul menggelar Jambore Ansor Banser Bantul yang dilaksanakan pada hari sabtu-ahad(29-30/06/2024). Hadir dalam giat tersebut Ketua PCNU Bantul, DR. H. Riyanta, M.Hum, Anggota DPD RI, DR. KH. Hilmy Muhammad, Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, Anggota DPRD DIY, Umaruddin Masdar, serta unsur PP GP Ansor yang dikomando Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor H. A. Rifqi Al Mubarok.

Giat Jambore Ansor ini diikuti oleh anggota Banser dari 75 Kalurahan dari 17 Kapanewon se Kabupaten Bantul. Adanya kegiatan jambore ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM kader dalam rangka rangkaian puncak Hari Lahir Banser ke-90.

Dalam smbutannya, Lilik Budi Hartanto selaku Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Bantul menyampaikan bahwasannya kegiatan Jambore ini merupakan bagian dari konsolidasi organisasi, dimana untuk menjaga soliditas organisasi dan kekompakan untuk menghadapi berbagai tantangan.

H Abdul Halim Muslih selaku Bupati Bantul dalam sambutannya menegaskan Jambore Ansor Banser dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi anggota agar tegak lurus terhadap pimpinan dalam menghadapi segala ancaman yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.

Kegiatan Jambore dimulai dengan apel pembukaan yang selanjutnya temu alumni lintas generasi, sepakbola api, mujahadah untuk penguatan ideologi untuk penguatan kapasitas SDM dan Minggu bersih-bersih pantai.

Komentar atas Jambore Ansor-Banser Sebagai Upaya Jiwa Pemersatu Bangsa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License