Perkal Nomor 07 Tahun 2023 APBKAL 2024
Aditya Pertama 17 Juli 2024 11:32:42 WIB
APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) merupakan sebuah anggaran belanja yang disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal. Anggaran tersebut merupakan salah satu bentuk tansparansi dan merupakan program pemerintah kalurahan dalam melaksanakan dan mengemban amanah masyarakat untuk membangun Kalurahan baik berupa fisik, non fisik. APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) ini tidak terlepas dari RPJMKal dan juga RKP Kalurahan Poncosari sehingga juga tidak berseberangan dengan aturan diatasnya baik Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur maupun yang lainnya.
Komentar atas Perkal Nomor 07 Tahun 2023 APBKAL 2024
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















