Upayakan Konservasi, Pelepasliaran Tukik Oleh KP4
Aditya Pertama 01 Agustus 2024 09:05:13 WIB
PoncoWarta - Bertempat di area wisata Pantai Baru dusun Ngentak Poncosari Srandakan Bantul, dilaksanakan giat pelepasanliaras anak penyu atau tukik. Giat pelepasliaran tukik ini dilaksanakan oleh Kelompok Pemuda Peduli Penyu Pandansimo (KP4) beserta anak-anak yang ikut dalam pelasan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula pemberian materi pengetahuan oleh pengurus Kelompok Pemuda Peduli Penyu Pandansimo (KP4) mengenai seputar kehidupan tukik.
Dalam penjelasannya, tukik mampu dilepasliarkan ketika sudah dipelihara selama kurang lebih 40 hari. Di Indonesia sendiri, penyu merupakan salah satu fauna yang dilindungi karena populasinya yang terancam punah. Melalui konservasi mandiri oleh Kelompok Pemuda Peduli Penyu Pandansimo (KP4) ini diharapkan dapat menjaga kelestarian habitat penyu di Indonesia. Namun, semua itu tidak telepas dari adanya kesadaran masyarakat sekitar mengenai perlindungan penyu mempunyai peran penting untuk menjaga kelestariannya.
Komentar atas Upayakan Konservasi, Pelepasliaran Tukik Oleh KP4
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















