Pertemuan Kader IMP Kapanewon Srandakan
Aditya Pertama 14 Agustus 2024 12:05:00 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumah ibu Suprihatin selaku salah satu anggota dari kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yag beralamat di dusun Sambeng 2 Poncosari Srandakan, dilaksanakan giat pertemuan kader IMP Kapanewon Sradakan. Dilaksanakan pada hari selasa (13/08/2024) giat pertemuan IMP dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh Koordinator PLKB kapanewon Srandakan bersama dengan staf dan juga seluruh anggota kader IMP kapanewon Srandakan.
Giat pertemuan IMP ini merupakan salah satu upaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan program KB nasional mulai dari tingkat desa/kelurahan, dusun/RW hingga tingkat RT. Dalam perannya, Kader IMP kapanewon memiliki 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan program KB, yang kemudian dikenal istilah, “Enam Peran Bakti”. Keenam peran bakti institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE, dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan, dan Kemandirian. Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No52 Tahun 2009 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1) Pendewasaan Usia Perkawinan, (2)Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Komentar atas Pertemuan Kader IMP Kapanewon Srandakan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UGM Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan bagi Petani Garam Kuwaru di Kalurahan Poncosari
- Kamituwa Bersama Pangripta dan Pendamping Desa Laksanakan Verifikasi Penerima Beasiswa DAIS
- Posyandu Balita Dusun Kuwaru Dorong Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
- Penghitungan Suara Pilur 2026 di Seluruh TPS Kalurahan Poncosari Berjalan Tertib
- Pelaksanaan Coblosan Pilur 2026 di 24 TPS Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Logistik Pilur Poncosari Dikawal Ketat Jelang Hari Pemungutan Suara
- Persiapan Pemungutan Suara Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















