Sosialisasi Tanaman TOGA Dalam Pengelolaan PTM
Aditya Pertama 30 Agustus 2024 08:46:09 WIB
PoncoWarta - Bertempat dirumah Ibu Maryati selaku kader dusun Bayuran, dilaksanakan giat Sosialisasi tanaman TOGA dalam pengelolaan Penyakit Tidak Menular (PTM) pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Dusun Bayuran yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN UMY. Dilaksanakan pada hari selasa (27/08/2024) giat sosialisasi dihadiri oleh Ketua Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Srandakan selaku narasumber, Pengurus serta anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) dan mahasiswa KKN UMY.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk penatalaksanaan penyakit tidak menular secara nonfarmakologi dengan pemanfaatan tanaman TOGA yang sudah sering dikonsumsi masyarakat. Hal ini ditujukan kepada masyarakat Dusun Bayuran terutama untuk kalangan pra lansia dan lansia, karena sebagian besar kalangan tersebut mempunyai keluhan terkait penyakit tidak menular seperti hipertensi, kolesterol, asam urat, dan diabetes. Adapun tanaman yang disosialisasikan seperti tumbuhan seledri, salam, pegagan, dan insulin.
Komentar atas Sosialisasi Tanaman TOGA Dalam Pengelolaan PTM
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- 17 08 2026 Upacara 17 Agustus
- Peresmian Mading Peta Potensi Pedukuhan Cangkring
- Pengajian Lapanan Masjid Dzul Faqor Cangkring Pererat Ukhuwah Bersama Mahasiswa KKN UNTIDAR
- PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON LURAH PONCOSARI TAHUN 2026
- Edukasi Warga, Mahasiswa KKN Untidar Gelar Sosialisasi Pencegahan Penipuan Digital
- Mahasiswa KKN UNTIDAR Berpartisipasi dalam Kegiatan Pengajian Ibu-Ibu di Masjid MWC NU
- Mahasiswa KKN Untidar Mengajar Ngaji dan Mengisi Materi di TPA
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















