Pertemuan Rutin PKK Dusun Talkondo
Aditya Pertama 14 Oktober 2024 08:46:52 WIB
PoncoWarta - Warga masyarakat dusun Talkondo Poncosari Srandakan khususnya ibu-ibu PKK mengkuti giat pertemuan rutin PKK dusun Talkondo yang dilaksanakan pada hari sabtu (12/10/2024). Bertempat di rumah Vivin Indarwati selaku kepala dusun Talkondo, giat pertemuan rutin PKK dihadiri oleh seluruh anggota PKK dusun Talkondo.
Dalam pelaksanaannya, pertemuan rutin PKK kali ini membahas mengenai tertib administrasi kependudukan. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Membantu Meningkatkan dan Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan, disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan , perlu melibatkan Tim Penggerak PKK untuk mendorong kesadaran masyarakat melaporkan kejadian peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Tertib administrasi kependudukan yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 28 Tahun 2011 tersebut adalah kesadaran dari para anggota masyarakat untuk melaporkan diri atas keberadaannya maupun perubahan-perubahan atau kejadian peristiwa penting kependudukan dan memiliki dokumen kependudukan serta menggunakan sesuai peruntukannya.
Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Dusun Talkondo
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
