Pembuatan Pupuk Organik Oleh Mahasiswa KKN UPN

Aditya Pertama 14 Oktober 2024 08:49:05 WIB

PoncoWarta - Kelompok mahasiswa KKN Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Yogyakarta, pada hari minggu (13/10/2024) melaksanakn giat pembuatan pupuk organik dengan menggunakan kotoran sapi sebagai salah satu program kerja pelaksanaan KKN. Giat pembuatan pupuk ini bertempat di kandang kelompok dusun Ngentak, Poncosari, Srandkan, Bantul, DIY.

Dalam pelaksanaannya, para mahasiswa beserta para peternak sapi secara bersaa-sama dalam pemuatan pupuk organik tersebut. Pembuatan pupuk organik ini dilatarbelakangi oleh para peternak yang sekaligus sebagai petani dimana para petani ingin mempunyai pupuk selain dari bahan kimia. Selain itu, pupuk kandang organik berfungsi memperbaiki struktur tanah dan menyediakan unsur hara tanah. Penggunaannya terkadang dikombinasikan dengan pupuk anorganik yang berperan untuk meningkatkan produktivitas tanaman pertanian melalui perbaikan struktur dan penyediaan unsur hara.

Pemberian pupuk kandang dalam jangka waktu yang lama berguna untuk memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan aerasi tanah. Berbanding terbalik dengan penggunaan pupuk anorganik, penggunaan yang dilakukan secara terus-menerus dapat mengeraskan tanah sehingga daya responsnya cenderung turun. Pada pelaksanaannya saat membuat pupuk kandang adalah memastikan pupuk matang sempurna. Pupuk yang tidak matang malah akan menyebabkan tanaman sengsara. Umumnya, pupuk yang sudah matang memiliki tekstur gembur, tidak mengeluarkan aroma yang kurang sedap, dan bersuhu normal.

Komentar atas Pembuatan Pupuk Organik Oleh Mahasiswa KKN UPN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License