Masa Tenang Pilkada, Panwas TPS Bersihkan APK

Aditya Pertama 26 November 2024 09:02:48 WIB

PoncoWarta - Jelang pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 dan saat memasuki masa tenang, tim pengawas TPS di wilayah kalurahan Poncosari laksanakan giat penertiban alat peraga kampanye (APK). Dilaksanakan pada hari minggu (17/11/2024) giat penertiban APK ini merupakan salah satu peraturan yang berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa ada masa tenang yang berlangsug selama 3 hari dan pada masa tenang ini semua alat peraga harus dibersihkan.

Dengan adanya perbersihan APK kampanye di masa tenang akan turut membantu mewujudkan kondusifitas wilayah. Serta menjadi bagian ikhtiar dalam mewujudkan Pilkada yang beretika, bermartabat, dan berintegritas.

Komentar atas Masa Tenang Pilkada, Panwas TPS Bersihkan APK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License