Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Aditya Pertama 02 Januari 2025 14:32:12 WIB
PoncoWarta - Bertempat di Masjid Wali Barokah Jragan 1 dilaksanakan giat penyuluhan tentang bahaya judi online, narkoba, dan kenakalan remaja. Dilaksanakan pada hari selasa (31/12/2024) giat penyuluhan bernarasumber dari Kanit Reskrim Polsek Srandakan, Iptu I Nengah Artha Wardana, S.Pd, bersama dengan Ps. Panit Binmas, Aiptu Azhar Mustaqim.
Sebagai narasumber pertama, Iptu Nengah Artha Wardana menekankan pentingnya peran masyarakat terutama kalangan remaja untuk menghindari dampak negatif dari judi online, narkoba, dan kenakalan remaja. Selanjutnya Aiptu Azhar Mustaqim juga menambahkan bahwa langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mempererat kerja sama antara aparat keamanan dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Ia mengingatkan agar para orang tua turut berperan dalam mengawasi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan yang merusak.
Giat penyuluhan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kapanewon Srandakan dalam rangka kegiatan akhir tahun di Masjid Wali Barokah, Dusun Jragan 1, Poncosari, Srandakan. Giat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda agar dapat menghindari perilaku-perilaku negatif.
Komentar atas Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Apel Perdana Tahun 2025 Pamong Kalurahan Poncosari
- Pertemuan KWT Multisari
- Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Terhadap Lahan Pertanian Terdampak Banjir
- Posyandu Dan Pusling Di Dusun Kuwaru
- Pengamanan Daerah Wisata oleh Bhabinkamtibmas
- Penyaluran Insentif Guru PAUD dan TK Kalurahan Poncosari
- Penyuluhan Polsek Srandakan Mengenai Bahaya Judi Online, Narkoba dan Kenakalan Remaja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License