Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Aditya Pertama 01 Maret 2025 11:44:18 WIB
PoncoWarta - Bertempat di pendopo Kalurahan Poncosari, Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan giat sosialisasi pemanfaatan tanah kalurahan. Dilaksanakan pada hari kamis (27/02/2025) giat sosialisasi ini menyasar kepada warga masyarakat yang memanfaatkan tanah kalurahan.
Merujuk pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan, bahwasannya Tanah Kalurahan merupakan bagian dari Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten yang dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan pedoman pemanfaatan Tanah Kalurahan dengan berdasarkan pada asas pengakuan atas hak asal-usul, efektivitas pemerintahan, dan pendayagunaan kearifan lokal.
Disampaikan dalam sosialisasi tersebut tanah kalurahan dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin setempat dan mengurangi angka pengangguran. Namun, tanah kalurahan tidak dapat digunakan untuk tempat tinggal pribadi/perorangan, villa, homestay, guest house, hotel, rumah toko, atau sebutan lain.
Komentar atas Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UGM Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan bagi Petani Garam Kuwaru di Kalurahan Poncosari
- Kamituwa Bersama Pangripta dan Pendamping Desa Laksanakan Verifikasi Penerima Beasiswa DAIS
- Posyandu Balita Dusun Kuwaru Dorong Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
- Penghitungan Suara Pilur 2026 di Seluruh TPS Kalurahan Poncosari Berjalan Tertib
- Pelaksanaan Coblosan Pilur 2026 di 24 TPS Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Logistik Pilur Poncosari Dikawal Ketat Jelang Hari Pemungutan Suara
- Persiapan Pemungutan Suara Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















