Pertemuan POKJA Kampung KB
Aditya Pertama 11 April 2025 09:58:30 WIB
PoncoWarta - Bertempat di ruang rapat Lurah Poncosari, dilaksanakan giat pertemuan Poka Kampung KB Kalurahan Poncsoari. Dilaksanakan pada hari kamis (10/04/2025) gait pertemuan ini dihadiri oleh Koordinator PLKB Kapanewon Srandakan beserta staf, Lurah Poncosari dan para pengurus Pokja Kampung KB pada Rumah Data Kependudukan.
Dalam sambutannya, H Supriyanto selaku Lurah Poncosari menyampaikan bahwassannya mengapresiasi kinerja para kader yang tergabung dalam kegiatan Rumah Data Kependudukan, dimana para kader ini berperan aktif dalam melaksanakan dan mengelola program KB dan dalam kesibukannya tetap selalu melaksanakan ketugasannya.
Selanjutnya inti acara pada pertemuan Pokja Kampung KB ini membahas mengenai program BKR (Bangga Kencana Rencana) membahas berbagai hal terkait program KB dan pembangunan keluarga. Pembahasan meliputi evaluasi program, penyusunan rencana kegiatan, penguatan peran masyarakat, dan koordinasi lintas sektor untuk mencapai keluarga kecil berkualitas. Diharapkan untuk para anggota POKJA dapat mengelola data kependudukan dan keluarga untuk mengukur kemajuan program dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.
Komentar atas Pertemuan POKJA Kampung KB
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Paparan Sistem Informasi Kependudukan Desa (SIKDes) Poncosari
- Launching Buku Profil Kalurahan Poncosari
- Buku Profil Kebudayaan Kalurahan Poncosari
- Pertemuan UMKM Sari Nirantara
- Pelaksanaan Posyandu Dusun Kuwaru, Tingkatkan Kesehatan Warga
- Penyuluhan Perlindungan Anak dan Penyaluran Apresiasi Anak Sekolah Berprestasi
- Penyaluran Bantuan Sosial SAPA BANTUL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















