Kegiatan Keagamaan Anak Melalui TPA
Aditya Pertama 17 April 2025 09:09:46 WIB
PoncoWarta - Bertempat di Masjid An Nur dusun Gunturgeni Poncosari Srandakan Bantul, dilaksanakan giat pengajaran keagamaan pada anak melalui pelaksanaan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) bagi anak-anak. Pendidikan Al-Qur'an (TPA) bagi anak berfokus pada pengajaran membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur'an, serta pemahaman dasar-dasar agama Islam. Kegiatan TPA juga mencakup pembelajaran hadis, aqidah, sholat, dan sejarah Islam, disesuaikan dengan usia dan kemampuan anak.
Dengan dilaksanakannya pembelajaran keagamaan melalui TPA ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur'an. Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang agama Islam serta membentuk karakter anak yang berakhlak mulia dan berpegang teguh pada nilai-nilai agama.
TPA berperan penting dalam memberikan pendidikan agama Islam sejak dini kepada anak-anak, sehingga mereka memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman agama untuk menunjang kehidupan mereka di masa depan.
Komentar atas Kegiatan Keagamaan Anak Melalui TPA
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UGM Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan bagi Petani Garam Kuwaru di Kalurahan Poncosari
- Kamituwa Bersama Pangripta dan Pendamping Desa Laksanakan Verifikasi Penerima Beasiswa DAIS
- Posyandu Balita Dusun Kuwaru Dorong Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
- Penghitungan Suara Pilur 2026 di Seluruh TPS Kalurahan Poncosari Berjalan Tertib
- Pelaksanaan Coblosan Pilur 2026 di 24 TPS Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Logistik Pilur Poncosari Dikawal Ketat Jelang Hari Pemungutan Suara
- Persiapan Pemungutan Suara Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















