Syawalan Pelaku Wisata Pantai Baru dan Warga Ngentak
Aditya Pertama 22 April 2025 23:18:58 WIB
PoncoWarta - Bertempat di rumahanalis Nurohman selaku kepala Dusun Ngentak Poncosari Srandakan, Para pelaku usaha di wilayah obyek wisata Pantai Baru melaksanakan giat Halal bi Halal dan Pengajian pada hari Selasa (22/04/2025). Hadir dalam giat tersebut Panewu Srandakan beserta jajarannya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Poncosari serta seluruh tamu undangan dan pelaku usaha di Pantai Baru.
Dalam sambutannya H Supriyanto selaku Lurah Poncosari menyampaikan rasa terimakasih atas diundangnya beliau dalam giat halal bi halal dan pengajian tersebut. Beliau juga menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwasannya Pantai Baru sebagai salah satu obyek wisata di wilayah pantai selatan Kabupaten Bantul untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap para wisatawan yang berkunjung. Dalam pengajian tersebut diisi oleh Ustadz H Rujito sebagai lanjutan dari giat Halal bi Halal yang digelar oleh para pelaku usaha Pantai Baru.
Komentar atas Syawalan Pelaku Wisata Pantai Baru dan Warga Ngentak
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UGM Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan bagi Petani Garam Kuwaru di Kalurahan Poncosari
- Kamituwa Bersama Pangripta dan Pendamping Desa Laksanakan Verifikasi Penerima Beasiswa DAIS
- Posyandu Balita Dusun Kuwaru Dorong Pemantauan Tumbuh Kembang Anak
- Penghitungan Suara Pilur 2026 di Seluruh TPS Kalurahan Poncosari Berjalan Tertib
- Pelaksanaan Coblosan Pilur 2026 di 24 TPS Kalurahan Poncosari
- Penyaluran Logistik Pilur Poncosari Dikawal Ketat Jelang Hari Pemungutan Suara
- Persiapan Pemungutan Suara Pilur
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















