Pelaksanaan Muskal Tematik Tahun 2025
Aditya Pertama 08 Mei 2025 21:10:49 WIB
PoncoWarta - Bertempat di pendopo kalurahan Poncosari, pada hari senin 05/05/2025) Bamuskal Kalurahan Poncosari bersama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari melaksanakan musyawarah kalurahan terkait kemiskinan tematik Tahun 2025. Hadir dalam musyawarah ini Jawatan Sosial Kapanewon Srandakan bersama dengan TKPK dan TKSK, Pendamping kalurahan, Lurah beserta seluruh pamong Poncosari.
Dalam sambutannya H Supriyanto selaku Lurah Poncosari menyampaikan bahwa tujuan musyawarah kalurahan untuk kemiskinan adalah untuk memastikan akurasi data kemiskinan di tingkat kalurahan, mengidentifikasi keluarga miskin, dan menyusun rencana penanggulangan kemiskinan yang efektif dan tepat sasaran selain itu musyawarah ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses penentuan penerima manfaat dan memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pada inti acara hasil dari muskal tematik disampaikan oleh Ika Wahyu Nurrini selaku Kamituwa Poncosari, disampaikan bahwa data dari muskal tematik ini merupakan data usulan kemiskinan ekstrem yang telah disesuaikan melalui sinkronisasi data Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera (Sidamesra).
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Giat Posyandu Talkondo
- Penyerahan Dukuh Kukap Terlantik Kepada Warga Masyarakat
- Pelaksanaan Posyandu Dusun Gunturgeni
- Sosialisasi Koperasi Merah Putih Oleh Dinas Koperasi UKM Bantul
- Grand Opening pasar UMKM Poncosari
- Pelaksanaan Muskal Tematik Tahun 2025
- Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Kukap
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
