Fasilitasi Pembuatan NIB Melalui Inovasi GAMPIL
Aditya Pertama 22 Mei 2025 18:10:19 WIB
PoncoWata - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul melaksanakan giat Pendampingan Pembuatan NIB dengan Inovasi GAMPIL (Gerakan Melayani Perizinan Langsung) melalui Dana Keistimewaan Tahun 2025. Dilaksanakan pada hari rabu (21/05/2025) giat pendampingan ini menyasar kepada para pelaku UMKM di wilayah Kalurahan Poncosari.
Dalam kegiatan ini, tim GAMPIL DPMPTSP Kabupaten Bantul selain bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Poncosari juga bermitra dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (pendataan UMKM ke aplikasi Sidakui), Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul (penyuluhan sertifikat halal), dan BPD DIY Cabang Bantul (penyuluhan Kredit Usaha Rakyat).
Fasilitasi ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam proses pembuatan NIB. Fasilitasi dapat berupa pendampingan, sosialisasi, hingga bantuan dalam pengurusan dokumen dan data yang diperlukan. Dengan mendapatkan NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai hak dan fasilitas, seperti mendapatkan izin usaha, mengakses perizinan berbasis risiko, dan mendapatkan akses kepabeanan untuk urusan ekspor impor.
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Forum Pembinaan Wawasan Kebangsaan Bagi Pamong Poncosari
- Bimtek Lanjutan program SiPedet Cantik
- Fasilitasi Pembuatan NIB Melalui Inovasi GAMPIL
- Bimtek Pendataan SiPedet Cantik Kalurahan Poncosari
- Rapat Koordinasi Pengurusan Akta Koperasi Merah Putih
- Penyaluran BLT DD, Harapan Untuk Dapat Meringankan Beban Ekonomi Keluarga Miskin
- Kunjungan Monitoring Dan Evaluasi Oleh DPMK Kabupaten Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
