Musyawarah Usulan PPBMP Dusun Talkondo
Aditya Pertama 03 Juni 2025 10:00:23 WIB
PoncoWarta - Warga masyarakat dusun Talkondo mengikuti giat musyawarah dusun terkait dengan usulan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP). Dilaksanakan pada hari senin (02/06/2025) giat musyawarah ini bertempat di rumah Vivin Indarwati selaku kepala dusun Talkondo. Dihadiri oleh Kepala dusun Talkondo, Keterwakilan Bamuskal, Ketua Rt, Tokoh Masyarakat, lembaga dusun serta perwakilan Karang Taruna dusun, musdus dimulai pada pukul 19.30 WIB
Tujuan utama dari Musdus PPBMP adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dusun mengenai kebutuhan dan potensi yang ada di wilayah mereka, serta merumuskan usulan program yang akan didanai oleh PPBMP. Selanjutnya hasil dari Musdus PPBMP berupa usulan program yang kemudian akan dirangkum dan dilaporkan ke tingkat kalurahan untuk menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan dan pemberdayaan di tingkat kalurahan.
Komentar atas Musyawarah Usulan PPBMP Dusun Talkondo
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
