Musdus Kukap, Usulan Kegiatan Masyarakat Melalui Program PPBMP
Aditya Pertama 04 Juni 2025 11:40:50 WIB
PoncoWarta - Warga masyarakat Dusun Kukap melalui beberapa perwakilan dari berbagai elemen masyarakat mengikuti giat Musyawarah Dusun terkait dengan usulan program PPBMP. Hadir dalam giat rapat tersebut Kepala dusun Kukap, anggota Bamuskal keterwakilan, ketua RT, Tokoh masyarakat, perwakilan posyandu dan perwakilan dari karang taruna. Pada pengusualn Program PPBMP dari pemerintah daerah Kabupaten Bantul ini terdiri dari 3 bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup.
Melalui Program PPBMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan) ini para warga masyarakat dapat mengusulkan dalam pembiayaan pelaksanaan berbagai program kegiatan. Program PPBMP ini bertujuan untuk melakukan percepatan terwujudnya visi dan misi Pemerintah Daerah melalui dukungan partisipasi masyarakat Padukuhan serta merevitalisasi budaya gotong royong dan swadaya masyarakat sebagai elemen strategis bagi keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Komentar atas Musdus Kukap, Usulan Kegiatan Masyarakat Melalui Program PPBMP
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Meriahkan HUT RI, Warga Sambeng II Ikuti Mancing Bersama
- Senam Lintas Sektor Kapanewon Srandakan
- Pembelajaran Penanganan Sampah Dalam Gen Z Mengajar KKN UMY 149
- Panewu Anom Laksanakan Kunjungan Di Posyandu Kuwaru
- Sambut HUT RI, Warga Talkondo Laksanakan Kerja Bakti
- Pengajian Rutin Ahad Pagi Dusun Talkondo
- Kenalan AI, KKN UMY 053 Selenggarakan Pengenalan Artificial Intelligence
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
